Musrenbangdes Desa Sambikarto: Penyusunan Rancangan RKPDes dan DU-RKP Desa Tahun 2025
Desa Sambikarto, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, kembali mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada tahun 2024 sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP Desa) untuk tahun 2025. Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam merumuskan kebijakan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
Musrenbangdes di Desa Sambikarto melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok masyarakat seperti petani, kelompok perempuan, dan pemuda. Semua elemen ini diundang untuk menyampaikan usulan dan aspirasi terkait kebutuhan pembangunan yang akan dijadikan dasar dalam penyusunan RKPDes dan DU-RKP Desa.
Musrenbangdes Desa Sambikarto tahun 2024 yang berfokus pada penyusunan RKPDes dan DU-RKP Desa untuk tahun 2025 merupakan langkah strategis dalam merumuskan program pembangunan desa yang partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat. Melalui proses yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, diharapkan Desa Sambikarto mampu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, dengan mengutamakan kesejahteraan seluruh warganya.
Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, Desa Sambikarto siap menghadapi tantangan pembangunan di tahun 2025 dan terus berinovasi untuk menciptakan desa yang lebih maju, sejahtera, dan mandiri.